Jumat Curhat di Teluk Aur, Polsek Rambah Samo Sosialisasikan Layanan 110 dan Program Green Policing
Jumat Curhat di Teluk Aur, Polsek Rambah Samo Sosialisasikan Layanan 110 dan Program Green Policing

Polsek Rambah Samo kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan kali ini berlangsung di Kedai Opung Naibaho, Simpang ABC, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Jumat (3/4/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dihadiri oleh personel Polsek Rambah Samo, yakni Banit Samapta Aipda Reski Martubuan, serta Bhabinkamtibmas Aipda Irisman dan Aipda Gondo Wahyu Utomo. Turut hadir masyarakat Desa Teluk Aur yang antusias mengikuti dialog interaktif.

Dalam kesempatan itu, personel kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait kamtibmas. Salah satunya adalah sosialisasi layanan Polri 110 sebagai call center darurat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mendukung program ketahanan pangan nasional serta program “Green Policing” yang menjadi prioritas Polda Riau dalam upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Program ini mengusung tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” sebagai bentuk komitmen menjaga kekayaan alam dan kehormatan daerah.

Polsek Rambah Samo juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), serta bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Masyarakat turut diimbau menjauhi narkoba dan praktik judi online.

Tidak hanya itu, warga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan pos satkamling, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dalam penyampaiannya, personel juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan, dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar petugas dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polsek Rambah Samo yang dinilai memberikan manfaat langsung, terutama dalam penyampaian informasi dan layanan kepolisian seperti call center 110.

Melalui kegiatan ini, Polsek Rambah Samo berharap dapat terus membangun kemitraan yang kuat dengan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum mereka


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya