Rakor Karhutla 2026 di Polda Riau: Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Super El Nino
Rakor Karhutla 2026 di Polda Riau: Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Super El Nino

Kepolisian Daerah Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Polda Riau, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi musim kemarau panjang dan ancaman fenomena Super El Nino.

Rakor dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, didampingi Kapolda Riau serta dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, instansi vertikal, pemerintah daerah, hingga pihak swasta dan organisasi terkait. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau menegaskan bahwa musim kemarau tahun 2026 diperkirakan lebih kering dan berlangsung lebih lama dari kondisi normal, berdasarkan data BMKG. Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026, dengan sebagian besar kabupaten/kota telah mengikuti penetapan status tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya keseragaman kesiapsiagaan di seluruh wilayah serta mengingatkan agar tidak ada keterlambatan respons maupun perbedaan persepsi di lapangan. Pemerintah provinsi telah menyiapkan dukungan anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) serta bantuan operasional seperti pesawat modifikasi cuaca dan sarana pendukung lainnya.

Selain itu, Plt. Gubernur turut menyampaikan duka cita atas gugurnya salah satu personel dalam penanganan karhutla pada Maret 2026. Ia menyebut pengorbanan tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak hanya soal tugas, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa.

Sementara itu, Kapolda Riau dalam arahannya menegaskan bahwa penanggulangan karhutla harus dilakukan secara kolaboratif dan tidak dapat ditangani secara parsial. Ia mengingatkan potensi terjadinya Super El Nino yang pernah memicu bencana kabut asap besar pada 1997 serta 2015–2016.

Menurut Kapolda, berbagai langkah preventif telah dilakukan, mulai dari edukasi di puluhan kampus, sosialisasi di sekolah, hingga program penanaman pohon melalui gerakan “Green Policing”. Namun demikian, upaya tersebut dinilai perlu ditingkatkan secara masif dan berkelanjutan.

Kapolda juga mendorong penguatan kolaborasi multi-pihak dengan memastikan kesiapan sarana seperti embung air, menara pemantau, serta optimalisasi operasi modifikasi cuaca. Selain itu, pemasangan CCTV, patroli intensif, dan pembentukan posko siaga menjadi langkah konkret dalam deteksi dini dan respons cepat.

“Penanganan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tegas Kapolda saat membuka secara resmi Rakor Karhutla 2026.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama, serta pemaparan dari sejumlah narasumber, di antaranya BMKG terkait prediksi cuaca dan potensi El Nino, Pemerintah Kabupaten Siak tentang restorasi gambut, BPBD Riau mengenai kesiapsiagaan bencana, serta Polda Riau terkait strategi terpadu penanggulangan karhutla.

Melalui rakor ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, serta memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Provinsi Riau berjalan lebih efektif dan optimal.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya