Pekanbaru, Rabu, 15 Oktober 2025 Dalam semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap keberlangsungan dunia kerja di Bumi Lancang Kuning, Pemerintah Provinsi Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Launching Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau yang dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB bertempat di Halaman Kantor Gubernur Riau.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, yaitu Gubernur Riau,Pangdam I/Bukit Barisan,Danrem 031/Wira Bima,Kapolda Riau,Dir Intelkam Polda Riau,Dir Reskrimsus Polda Riau,Danlanud Roesmin Nurjadin,Plt. Kajati Riau,Kepala Pengadilan Tinggi Riau (diwakili oleh Hakim Tinggi),Kepala Pengadilan Tinggi Agama Riau (diwakili oleh Hakim Tinggi),Kadisnaker Provinsi Riau,Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau
Peluncuran Satgas PHK ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan, khususnya dalam mencegah dan menangani kasus Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam amanatnya, Gubernur Riau menyampaikan komitmen kuat pemerintah dan seluruh unsur terkait untuk hadir cepat, bekerja tepat, dan bertindak adil demi melindungi hak-hak pekerja. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Pangdam, Kapolda, Danrem, serta seluruh elemen dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berperan aktif dalam pembentukan Satgas ini.
Satgas PHK ini dibentuk untuk:
- Menjadi wadah koordinasi dan pengawasan terhadap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- Memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK.
- Mencegah terjadinya PHK sepihak tanpa prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pidatonya, Gubernur menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga urusan kemanusiaan dan keadilan sosial. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kinerja Satgas ini dengan semangat kolaborasi, empati, dan tanggung jawab bersama.
Lebih dari sekadar respons terhadap situasi ekonomi global yang menantang, pembentukan Satgas PHK Provinsi Riau diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat keadilan sosial dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara.
"Setiap langkah kita akan menjadi amal bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa," pungkas Gubernur Riau, menutup amanatnya dengan seruan untuk menghidupkan nilai-nilai gotong royong dan semangat kebangsaan dalam membangun Riau yang adil, sejahtera, dan bermartabat.