Pekanbaru, 14 Oktober 2025 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama dua bulan terakhir, aparat berhasil membongkar serangkaian aksi kejahatan serius yang meresahkan warga, mulai dari pembobolan minimarket, penjambretan, hingga kasus penculikan. Total delapan tersangka telah diamankan dalam operasi ini.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari bentuk pelayanan dan perlindungan nyata kepada masyarakat.
“Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi. Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (14/10/2025).
Dari delapan tersangka, tiga di antaranya terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Para pelaku ini menyasar minimarket sebagai target utama, dengan dua tersangka utama berhasil ditangkap. Salah satu di antaranya mengakui telah melakukan aksi serupa di berbagai wilayah di Riau.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, menjelaskan bahwa para pelaku ini beraksi secara berkelompok dan terorganisir.
“Untuk curat ini kebanyakan menyasar minimarket. Dua tersangka sudah kami amankan, dan mereka terlibat dalam sejumlah kejadian serupa di provinsi ini,” jelas Rooy.
Dari lima tersangka yang terkait kasus curat, dua berhasil diamankan (inisial AR dan RS), sementara tiga lainnya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga menyita dua unit mobil sebagai alat transportasi yang digunakan dalam aksi mereka.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Kasus penjambretan juga menjadi sorotan, dengan tiga orang pelaku ditangkap dalam operasi terpisah. Para pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian perhiasan emas dan telah melakukan aksinya di sejumlah daerah, termasuk Pekanbaru dan Payakumbuh, Sumatera Barat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa perhiasan emas seberat kurang lebih 1 kilogram,” kata Rooy.Tiga tersangka yang diamankan yakni RH, BT, dan JA. Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang sudah masuk dalam DPO.
Lebih dari sekadar kejahatan jalanan, Polda Riau juga berhasil mengungkap kasus penculikan yang dilatari persoalan bisnis. Tiga tersangka SP, MT, dan AH diamankan setelah terbukti terlibat dalam penyekapan korban secara paksa. Modusnya cukup brutal: korban diangkat, diseret, dimasukkan ke kendaraan, dan disekap dalam suatu lokasi.Dua pelaku lainnya, J dan SL, kini dalam pengejaran aparat.
Dengan pengungkapan berbagai kasus ini, Polda Riau menegaskan tak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukumnya. Penindakan tegas dan profesionalisme aparat menjadi kunci keberhasilan ini.
“Kami akan terus hadir dan bekerja maksimal demi rasa aman masyarakat Riau,” tegas Kombes Asep.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, yang berharap upaya berkelanjutan dilakukan untuk memberantas kejahatan, khususnya yang merugikan warga secara langsung.