POLRES KEP. MERANTI INTENSIFKAN GREEN POLICING, 39 KEGIATAN DAN 41 POHON DITANAM
POLRES KEP. MERANTI INTENSIFKAN GREEN POLICING, 39 KEGIATAN DAN 41 POHON DITANAM

SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti bersama jajaran Polsek terus mengintensifkan program Green Policing sebagai upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Selasa (22/9/2026) melalui edukasi peduli lingkungan dan penanaman bibit pohon.

Pada pelaksanaan kali ini, jajaran Polres Kepulauan Meranti melaksanakan sebanyak 39 kegiatan dengan total 41 pohon yang diserahkan maupun ditanam di sejumlah lokasi.

Rinciannya, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan 2 kegiatan dengan 4 pohon, Polsek Rangsang Barat 6 kegiatan dengan 6 pohon, Polsek Rangsang 8 kegiatan dengan 8 pohon, Polsek Tebing Tinggi Barat 7 kegiatan dengan 7 pohon, Polsek Merbau 5 kegiatan dengan 5 pohon, serta Polsek Tebing Tinggi 9 kegiatan dengan 9 pohon.

Kegiatan Green Policing tidak hanya difokuskan pada penanaman pohon, tetapi juga diisi dengan kegiatan edukatif kepada lingkungan kantor, sekolah maupun masyarakat. Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, personel jajaran Polres Kepulauan Meranti juga melaksanakan kegiatan interaktif dengan mengangkat tema kepedulian terhadap lingkungan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Melalui program Green Policing, Polres Kepulauan Meranti terus mendorong sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau, bersih dan terjaga, sekaligus membangun kesadaran bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan Green Policing pada Selasa (22/9/2026) berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya