Polsek Rambah Samo Bekuk Dua Pengedar Sabu Dini Hari di Simpang Caltex
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 00:17 WIB
Penulis: Polisi

Penahanan tersangka
Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan Polsek Rambah Samo. Dalam operasi yang digelar Jumat dini hari, 08/08 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, tim berhasil membekuk dua pria berinisial SS dan VA di Simpang Caltex, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.
Keduanya tak berkutik saat disergap petugas. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,38 gram yang tersimpan rapi dalam plastik bening.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara senyap hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap IPDA Sarlose.
Hasil tes urine membuktikan keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tak ada ampun, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra memberikan apresiasi penuh atas keberhasilan ini. “Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Perang terhadap narkotika akan terus kami gelorakan tanpa kompromi,” tegasnya.
Polsek Rambah Samo memastikan komitmennya operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan hingga wilayah hukum mereka bersih dari barang haram tersebut.